Hanta Yuda
Bursa calon anggota legislatif (caleg) kini diramaikan hadirnya para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Setidaknya empat partai mencantumkan nama menteri yang "turun tahta" menjadi caleg.
Empat partai yang mencantumkan nama menteri dari KIB II dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014, adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pertanyaannya, apa motif pencalonan para menteri ini, dan apakah kinerja mereka tak akan terganggu dengan jadwal kampanye Pemilu Legislatif?
Pengamat politik Hanta Yudha AR mengatakan setidaknya ada dua motif pencalonan menteri menjadi anggota legislatif. "Yang pertama adalah kekhawatiran para menteri aktif ini akan jenjang karier politiknya. Masa pemerintahan habis 2014, tidak ada jaminan mereka akan menjadi menteri lagi," ujar Hanta saat dihubungi Rabu (11/4/2013).
Para menteri ini, kata Hanta, mengamankan dulu karier politiknya dengan mendaftar sebagai caleg. Mereka punya keyakinan bisa terpilih sebagai anggota legislatif dengan pamor yang dimiliki selama menjadi menteri. "Mereka jelas-jelas mencari posisi aman bagi kariernya, karena takut tidak ada posisi lagi nantinya," ucap Hanta.
Saat ini, Hanta melihat kondisi pemerintahan berada di posisi sulit, terutama bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di satu sisi, Presiden SBY menginginkan para menterinya fokus menjalankan tugas agar target-target pemerintahan tercapai. Tetapi di sisi lain, Presiden SBY tak bisa melarang para menteri jadi caleg lantaran Presiden sendiri adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang memasukkan lima menteri KIB II menjadi bakal caleg.
Sikap Presiden dengan menjadi Ketua Umum partai, kata Hanta, sangat bertolak belakang dengan pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta para menteri fokus. Pada para menteri, SBY mengatakan jika sibuk urus partai maka dipersilakan mundur dari posisi menteri.
"SBY sendiri tidak menunjukkan contoh yang baik sehingga dia tidak bisa juga tegas menindak para menterinya yang jadi caleg. Presidennya aja ketum partai, sehingga menteri-menteri pun merasa ya tidak apa-apa jadi caleg," imbuh Hanta.
Idealnya, kata Hanta, para menteri mundur dari posisinya jika benar-benar berniat maju sebagai caleg. Jika tidak, memang lebih baik menteri-menteri menanggalkan harapannya menjadi caleg dan fokus menjalani tugas negara.
0 komentar:
Posting Komentar