Home » , » Redenominasi Rupiah Mata Uang Indonesia

Redenominasi Rupiah Mata Uang Indonesia

Posted by Kabar Berita on Rabu, 04 Agustus 2010

 Rupiah Mata Uang Indonesia
Semenjak awal tahun 2010 saya sudah mendengar wacana-wacana redenominasi. Bagi saya, itu bukan istilah yang asing. Dalam prakteknya, itu juga sudah sering. Hanya saja, ketika redenominasi benar-benar diterapkan oleh Bank Sentral terhadap sebuah mata uang, dalam prakteknya tidaklah semudah membalik telapak tangan.
Tentunya sering terdengar saat orang melakukan pembicaraan bisnis atau transaksi jual-beli, mereka dalam menyebutkan harga dengan nominal yang disingkat. Contohnya, ketika ada seseorang akan membeli seperangkat komputer yang harganya Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah), dalam acara tawar menawar seringkali cukup disebutkan empat koma lima, atau empat setengah. para pebisnis bila sedang rembugan informal seringkali malas menyebut angka jutaan dan menggantinya dengan ribuan. Itu adalah redenominasi!
Di kalangan para penghitung keuangan atau akuntan pun sering dilakukan redenominasi misalnya laporan keuangan yang berketerangan “*dalam ribuan rupiah“… Artinya angka-angka dalam laporan itu telah dihilangkan tiga angka nol-nya. Saya sendiri pernah mengalami keterpaksaan untuk melakukan redenominasi pada saat bekerja di bagian keuangan di sebuah NGO besar di Indonesia. Ceritanya, karena pemberi dana (funding) adalah pengguna mata uang USD dan untuk pelaporannya mensyaratkan untuk menggunakan software aplikasi keuangan tertentu yang tidak mendukung angka nol yang terlalu banyak. Maklumlah, software itu biasa digunakan oleh pengguna mata uang USD. Akhirnya, dengan segala keterpaksaan, semua angka-angka transaksi yang dimasukkan ke dalam aplikasi keuangan tersebut mengalami redenominasi dengan menghilangkan 3 (tiga) angka nol-nya.
 Logo Bank Indonesia
Nah… Kembali ke awal tulisan, bagaimana bila redenominasi itu diterapkan menyeluruh terhadap mata uang di suatu negara? Tentunya butuh kesiapan-kesiapan khusus dan persyaratan yang harus terpenuhi. Menurut hemat saya, ada empat hal penting yang harus terpenuhi saat akan dilakukan redenominasi.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, dirinya belum mendengar rencana BI tersebut dan justru bertanya kepada wartawan. "Ah nggak mungkin, masa sih," Ujar Agus di Menko Perekonomian Jakarta, Senin.
Dia berjanji, akan membicarakan dengan BI untuk membahas wacana tersebut. Namun tampaknya, Agus belum bisa memahami wacana BI. "Maksudnya dia (BI) mungkin mengeluarkan uang koin. Aku bahas dengan BI dulu ya, aku tidak tahu ya maksud kalian apa," katanya.
Begitu halnya dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditanya mengenai Redenominasi. Dirinya mengaku belum pernah mendengar hal tersebut. "Saya belum merespon sesuatu yang belum saya paham," ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent